| Mobile| RSS

Facebook Dituntut Rp 1,2 Triliun

Selasa, 06 Oktober 2009 | posted in , | 0 comments



Florida - Facebook kembali harus berurusan dengan hukum. Seorang mantan pengacara di Amerika Serikat bernama Jack Thompson, menuntut Facebook terkait postingan di situs itu yang dianggap membahayakan keselamatannya.


Thompson menyatakan, ada grup Facebook yang menawarkan uang jika ada user yang menampar wajahnya atau melemparnya dengan konsol Atari. Itu membuatnya merasa diteror sehingga menuntut Facebook memberi ganti rugi raksasa, sebesar US$120 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun.


Thompson memang terkenal sering bentrok dengan sebagian pecinta game terkait kritik kerasnya terhadap video game kekerasan semacam Grand Theft Auto. Ia sering menuduh game brutal sebagai pemicu tindak kekerasan dan membuat cukup banyak gamer membencinya.


Thompson menyatakan sudah 2 kali mengirim surat pada CEO Facebook, Mark Zuckerberg, untuk menghapus grup berangkutan. Akan tetapi menurutnya tidak ada tanggapan berarti.


Namun pihak Facebook menilai tuntutan Thompson tak berdasar. "Kami menghapus konten yang mengancam individu jika kami diberitahu mengenai hal itu," tukas juru bicara Facebook


Ia menambahkan sudah berulangkali menanyakan pada Thompson konten mana yang harus dihapus, namun tidak dijawab yang bersangkutan.


Di pihak lain, pakar hukum dari Santa Clara University School of Law, Eric Goldman juga menyatakan tuduhan Thompson bakal mentah. Sebab menurut hukum di negeri Paman Sam itu, sebuah situs tidak bisa dituntut terkait konten yang diposting usernya.

0 Responses So far

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Berita Terbaru

Komentar Terakhir

Popular Post

Masa

Blog Archive

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Twitter