| Mobile| RSS

Malaysian Chicken Curry

Senin, 07 September 2009 | posted in | 0 comments


Kuala Lumpur – Selama delapan tahun terakhir, jaringan fast food raksasa McDonald’s bertarung secara hukum melawan McCurry. Mereka meributkan masalah hak cipta restoran Malaysia itu, yang dianggap mencuri ciri khas McDonald’s.
 
Pertempuran itu berlanjut ke pengadilan tertinggi Malaysia pada Senin (7/9), menyusul putusan pada 29 April lalu bahwa McCurry sama sekali tak meniru McDonald’s. Pihak Malaysia ngotot restoran mereka kepanjangan dari ‘Malaysian Chicken Curry’ serta menyediakan berbagai menu kari khas negara itu.

Saya yakin ribut-ribut ini hanya masalah nama restoran dan papan iklannya saja,” ujar pemilik McCurry, P Suppiah kepada Reuters. Ia pun siap meladeni tuntutan McDonald’s yang memiliki 185 outlet di Malaysia, meski dirinya memiliki satu outlet saja di Kuala Lumpur.

Sementara pemegang hak franchise McDonald’s adalah seorang pebisnis bernama Vincent Tan. Dalam pernyataan e-mail, pihak McD berkata akan terus mempertahankan trademark mereka di mana saja di dunia dan kasus ini bukan perkecualian bagi mereka.(Inilah)

0 Responses So far

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Berita Terbaru

Komentar Terakhir

Popular Post

Masa

Blog Archive

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Twitter