| Mobile| RSS

Penjara Malaysia Buka Layanan Salon dan Spa

Rabu, 23 September 2009 | posted in | 0 comments

Kompleks penjara khusus perempuan di Malaysia, Lembaga Pemasyarakatan Kajang, membuka salon dan spa bagi masyarakat umum. Di salon dan spa penjara tersebut, sejumlah perempuan napi, yang sudah dilatih menjadi terapis, melayani pengunjung di bawah pengawasan ketat petugas penjara.

"Saya tidak takut sama sekali karena saya yakin kalau tahanan-tahanan ini terlatih baik untuk melayani pengunjung dan keamanan kami terjamin di sini," kata seorang pengunjung bernama Noor Aliza Osman seperti dikutip laman harian The Dawn, Selasa 22 September 2009. Perempuan berusia 45 tahun itu sudah dua kali berkunjung di spa itu, yang dekorasinya bernuansa adat Bali .

"Di sini sangat nyaman, harganya terjangkau dan saya tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menata rambut saya seperti yang terjadi di salon lain," lanjut Osman. Ibu dua anak itu rambutnya baru selesai diwarnai (highlight) oleh seorang perempuan napi berusia 30 tahun bernama Farah.

Dengan rambut dikuncir satu dan berjaket serta celana panjang hijau muda, Farah tampak seperti terapis lain, hanya saja dia menggunakan nomor tahanan yang dijahitkan di seragamnya. "Saya sangat senang diberi kesempatan ini, dan saya punya pelanggan setia yang menawarkan pekerjaan bagi saya begitu saya dibebaskan," katanya tersenyum.

Farah adalah salah seorang dari tujuh tahanan yang saat ini bekerja di spa. Mereka harus melewati empat pos pengamanan tiap pagi agar sampai ke salon dari sel penjara mereka yang berjarak ratusan meter dari salon.

Hanya tahanan yang tidak dikenai dakwaan pelanggaran berat yang bisa bekerja di spa. Sekitar 60 persen dari 1.600 tahanan merupakan warga asing, banyak yang berasal dari Indonesia. Tahanan yang berasal dari Indonesia kebanyakan dikenai dakwaan pelanggaran imigrasi.

Salon dan spa penjara ini sudah dibuka sejak akhir tahun lalu, dan menyediakan layakan facial, pedicure, foot reflexology, dan pijat dengan harga 30 ringgit (sekitar Rp 83.600). Para tahanan yang bekerja di situ berhak mendapatkan sejumlah upah. Namun tak disebutkan berapa upah yang mereka terima.(Vivanews)

0 Responses So far

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Berita Terbaru

Komentar Terakhir

Popular Post

Masa

Blog Archive

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Twitter