BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh merasa sudah saatnya menerapkan cara-cara yang dilalukan pemerintah di Negeri Malaysia untuk memaksimalkan potensi perolehan zakat. Menurut keterangan Kepala Badan Baitul Mal Aceh, Amrullah, sebenarnya potensi sumber zakat di Aceh sama besarnya dengan yang dimiliki Malaysia, hanya saja ada banyak hal yang menyebabkan Malaysia lebih unggul dalam mengumpulkan zakat dan menyalurkannya.
“Di Malaysia ada peraturan yang mendukung badan pengumpul zakat, diantaranya mengharuskan calon jemaah haji melunasi zakatnya sebelum mendaftar haji. Jika belum memperlihatkan tanda lunas zakat penghasilan maka tidak dibenarkan mendaftar haji, cara ini ampuh menjaring wajib zakat. Jika saja di Aceh ada peraturan atau qanun yang mengatur tentang hal tersebut maka tingkat pengumpulan zakat di Aceh akan tingi. Baitul Mal akan bisa diandalkan menjadi badan yang sanggup membantu berbagai permasalahan mensejahterakan masyarakat Aceh,” papar Amrulah, Senin (28/9).
Selain memiliki peraturan mengikat tentang pembayaran zakat, lanjut Amrullah tingkat kesadaran warga Malaysia membayar zakat cukup tinggi. Dia menyebutkan, saat ini sumber zakat Baitul Mal Aceh antara lain adalah pegawai negeri sipil (PNS) tingkat provinsi, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh, Kantor Wilayah Departemen Agama, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry, Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh, dan Mahkamah Syariah, pengusaha, dan pemegang kontrak pekerjaan dari Pemerintah Daerah Aceh. “Sementara bank-bank dan kantor-kantor tingkat provinsi lainnya menyetor zakat melalui lembaga pengumpul zakat mereka sendir atau belum mengumpulkan zakatnya,” sebut Amrulah.
Dari sumber pembayar zakat tersebut, rata-rata setiap bulan Baitul Mal Aceh menerima Rp 180 juta setoran zakat per bulan. “Pada setiap bulan Ramadan terjadi peningkatan, tahun ini kami menerima Rp 200 juta,” kata dia. Zakat yang diterima Baitul Mal Aceh, imbuh Amrullah lalu disalurkan kepada delapan senif yang ada di Aceh. “Diantaranya pengeluaran rutin tiap bulan kami keluarkan untuk 200 fakir uzur, yang masing-masing menerima Rp 200 ribu yang diantarkan langsung ke masing-masing rumah mustahiq. Membangun rumah untuk fakir miskin, dan Baitul Mal Aceh juga setiap tahun menganggarkan dana bantuan untuk korban bencana alam. Tahun ini kami menganggarkan Rp 260 juta untuk korban bencana alam,” pungkas dia.
Ia mengaku setiap hari Baitul Mal Aceh menerima permohonan bantuan dari berbagai yayasan ataupun pribadi-pribadi. “Banyak yang datang memohon bantuan modal usaha, biaya berobat, bahkan sampai meminta ongkos untuk pulang kampung. Karena keterbatasan dana, tidak semua permohonan kami penuhi. Kami juga menilai tingkat kebutuhan dan kejujuran pemohon,” pungkas Amrullah. (Serambinews)
“Di Malaysia ada peraturan yang mendukung badan pengumpul zakat, diantaranya mengharuskan calon jemaah haji melunasi zakatnya sebelum mendaftar haji. Jika belum memperlihatkan tanda lunas zakat penghasilan maka tidak dibenarkan mendaftar haji, cara ini ampuh menjaring wajib zakat. Jika saja di Aceh ada peraturan atau qanun yang mengatur tentang hal tersebut maka tingkat pengumpulan zakat di Aceh akan tingi. Baitul Mal akan bisa diandalkan menjadi badan yang sanggup membantu berbagai permasalahan mensejahterakan masyarakat Aceh,” papar Amrulah, Senin (28/9).
Selain memiliki peraturan mengikat tentang pembayaran zakat, lanjut Amrullah tingkat kesadaran warga Malaysia membayar zakat cukup tinggi. Dia menyebutkan, saat ini sumber zakat Baitul Mal Aceh antara lain adalah pegawai negeri sipil (PNS) tingkat provinsi, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh, Kantor Wilayah Departemen Agama, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry, Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh, dan Mahkamah Syariah, pengusaha, dan pemegang kontrak pekerjaan dari Pemerintah Daerah Aceh. “Sementara bank-bank dan kantor-kantor tingkat provinsi lainnya menyetor zakat melalui lembaga pengumpul zakat mereka sendir atau belum mengumpulkan zakatnya,” sebut Amrulah.
Dari sumber pembayar zakat tersebut, rata-rata setiap bulan Baitul Mal Aceh menerima Rp 180 juta setoran zakat per bulan. “Pada setiap bulan Ramadan terjadi peningkatan, tahun ini kami menerima Rp 200 juta,” kata dia. Zakat yang diterima Baitul Mal Aceh, imbuh Amrullah lalu disalurkan kepada delapan senif yang ada di Aceh. “Diantaranya pengeluaran rutin tiap bulan kami keluarkan untuk 200 fakir uzur, yang masing-masing menerima Rp 200 ribu yang diantarkan langsung ke masing-masing rumah mustahiq. Membangun rumah untuk fakir miskin, dan Baitul Mal Aceh juga setiap tahun menganggarkan dana bantuan untuk korban bencana alam. Tahun ini kami menganggarkan Rp 260 juta untuk korban bencana alam,” pungkas dia.
Ia mengaku setiap hari Baitul Mal Aceh menerima permohonan bantuan dari berbagai yayasan ataupun pribadi-pribadi. “Banyak yang datang memohon bantuan modal usaha, biaya berobat, bahkan sampai meminta ongkos untuk pulang kampung. Karena keterbatasan dana, tidak semua permohonan kami penuhi. Kami juga menilai tingkat kebutuhan dan kejujuran pemohon,” pungkas Amrullah. (Serambinews)
Posting Komentar