| Mobile| RSS

Pulau di Aceh Tidak Bisa Dijual

Kamis, 27 Agustus 2009 | posted in , | 0 comments

Banda Aceh - Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf mengatakan pulau-pulau yang ada di perairan daerah tersebut tidak bisa dijual oleh siapapun.

"Pulau-pulau di Aceh tidak bisa dijual. Paling tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk investasi," kata Irwandi usai Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis (27/8).

Hal itu disampaikan terkait kekhawatiran terjadinya penjualan pulau seperti yang terjadi di Mentawai yang penawaran penjualan dilakukan secara terbuka melalui situs privateislandsonline.com.

Ketiga pulau tersebut, yaitu Kandui, Silabu dan Siloinak diperkirakan telah dijual kepada warga asing tanpa sepengetahuan pemerintah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara itu.

"Aceh memang memiliki banyak pulau dan kita harapkan tidak ada yang dijual kepada pihak manapun," tegas Irwandi.

Menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, terdapat 119 pulau di provinsi ujung paling barat di Indonesia itu diperkirakan masih banyak lagi pulau yang belum memiliki nama dan didaftarkan.

Selain itu juga terdapat 12 pulau terluar di Indonesia dan empat di antaranya terletak di Aceh yaitu Pulau Rondo berbatasan dengan India, Pulau Benggala dengan Malaysia, Pulau raya dan Pulau Babi.
Menurut Gubernur Irwandi Yusuf, semua pulau tersebut penjagaannya dinilai belum maksimal sehingga dikhawatirkan mudah diambil pihak lain. (Inilah)

0 Responses So far

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Berita Terbaru

Komentar Terakhir

Popular Post

Masa

Blog Archive

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Twitter