| Mobile| RSS

Gelar Ph.D di Jerman Bisa Diatur

Senin, 24 Agustus 2009 | posted in | 0 comments

Berlin – Jaksa di Jerman sedang menyelidiki sekitar 100 profesor di berbagai wilayah. Para pendidik ini dicurigai menerima suap untuk membantu siswa-siswanya mendapatkan gelar doktor.
doktoralPenyelidikan difokuskan pada kantor jasa konsultan Institute for Scientific Consulting, yang berbasis di Bergisch Gladbach, sebelah timur Cologne, yang diduga bertindak sebagai perantara antara mahasiswa dan profesor, papar juru bicara dari kejaksaan Cologne Guenther Feld.


Feld mengkonfirmasi laporan penyelidikan dari dua media , yakni majalah Focus dan koran Neue Westfaelische. Sayangnya, tidak ada rincian dalam pemaparan itu. Sedangkan Institute for Scientific Consulting tidak menjawab, saat dihubungi via telpon.


Menurut dua media ini, para siswa membayar antara 4.000 euro sampai 20.000 euro atau sekitar Rp 60 juta - Rp 300 juta kepada perusahaan --yang mempunyai hubungan luas dengan universitas-- yang berjanji akan membantu mereka mendapatkan gelar doktor,


Koran Neue Westfaelische melaporkan ada "ratusan" pelajar yang terlibat, dan perusahaan membayar kepada profesor antara 2.000 euro – 5.000 euro, ketika klien mereka telah berhasil menerima ijasah Ph.D. Para pelajar itu ditengarai tak tahu, apakah uang suap itu dibayarakan atau tidak.

Saat ini, para profesor yang sedang diinvestigasi disangkakan melakukan penipuan, kata Feld. "Pengawasan dari tesis Ph.D. adalah pelayanan publik, dan tidak diperbolehkan untuk mengutip uang," kata Feld kepada koran.

Sejauh ini, bukti untuk keterlibatan sekitar 100 profesor di berbagai daerah mencakup "berbagai disiplin ilmu," ujar Feld. Kebanyakan –yang menerima suap-- adalah dosen yang mengajar dengan ikatan kontrak, bukan profesor full time, katanya.

Fokus melaporkan bahwa investigasi dilakukan di beberapa universitas yang terlibat, antara lain di Frankfurt, Tuebingen, Leipzig, Rostock, Jena, Bayreuth, Ingolstadt, Hamburg, Hannover, Bielefeld, Hagen, Cologne dan Berlin.

Penyelidikan sebenarnya sudah dilakukan tahun lalu setelah pemeriksaan lain dari Institut for Scientific Consulting terkait dengan skema yang sama. Pada bulan Maret 2008, kepala perusahaan ini telah membayar sogokan yang melibatkan seorang profesor hukum Universitas Hannover.

Laki-laki yang namanya tidak dirilis sesuai dengan undang-undang privasi Jerman, dipastikan bersalah dan dijatuhi hukuman pada bulan Juli 2008, tiga setengah tahun penjara dan denda 75.000 euro.

Profesor, yang namanya juga tidak disebutkan itu, dianggap bersalah dan dihukum tiga tahun penjara karena menerima suap. Profesor itu mengaku di pengadilan telah menerima hampir 200.000 euro untuk melayani sebagai penasihat fakultas kepada lebih dari 60 mahasiswa tingkat doktoral antara tahun 1998 dan 2005. Profesor itu mengaku bahwa uang yang diterimanya digunakan untuk merenovasi rumahnya Hamburg. (Tempo)

0 Responses So far

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Berita Terbaru

Komentar Terakhir

Popular Post

Masa

Blog Archive

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Twitter